Pendirian Badan Usaha salah satu syarat legalitas dalam dunia bisnis, khususnya di sektor konstruksi dan pengadaan barang/jasa, memiliki badan usaha (PT atau CV) bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak. Legalitas yang jelas adalah pondasi agar perusahaan Anda bisa memiliki Rekening Perusahaan, mengurus SBU, dan dipercaya oleh klien / mitra bisnis.
Syarat dan Biaya Pendirian Badan Usaha
Kami hadir untuk mempermudah langkah awal Anda. Tidak perlu pusing dengan birokrasi, kami bantu proses pendirian badan usaha Anda mulai dari pemesanan nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, hingga terbit NIB. Anda fokus cari proyek, biar kami yang urus legalitasnya.
Untuk memudahkan persiapan Anda, berikut kami lampirkan syarat lengkap dan biaya pendirian badan usaha:
PT (Perseroan Terbatas)
PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Syarat Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yaitu :
1. Modal Dasar : Min. 50jt
2. Modal Setor : 25% dari Modal Dasar
3. Alamat Badan Usaha
4. KTP & NPWP Direktur-Komisaris
5. No. Telp Badan Usaha & Direktur
6. Email Badan Usaha
7. KBLI
8. Nama Perusahaan
Biaya Pengurusan ( hubungi kami )
Pendirian PT (Perseroan Terbatas) dengan Modal Maks. 1 Milyar = Rp. 3.100.000
Pengurusan Pendirian PT (Perseroan Terbatas) dengan Modal Min. 1 Milyar = Rp. 3.600.000
Pengurusan Pendirian PT (Perseroan Terbatas) PMA =Rp. 5.000.000
PT Perorangan
PT Perorangan adalah bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang dapat didirikan oleh satu orang, dengan kriteria usaha mikro dan kecil, dan tidak memerlukan akta notaris, komisaris, atau pengumuman di Tambahan Berita Negara
Syarat PT Perorangan yaitu:
1. KTP Pendiri
2. NPWP Pendiri
3. Alamat Perseroan Perorangan
Biaya Pengurusan Pendirian PT Perorangan = Rp. 500.000
CV (Commanditaire Vennootschap)
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. Hal itu dilakukan ntuk menjalankan perusahaan tersebut sekaligus dipercaya untuk memimpin perusahaan. CV merupakan bentuk kerja sama antara sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (penyumbang modal).
Syarat Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) yaitu :
1. Modal Dasar : Min. 50jt
2. Modal Setor : 25% dari Modal Dasar
3. Alamat Badan Usaha
4. KTP & NPWP Direktur-Komisaris
5. No. Telp Badan Usaha & Direktur
6. Email Badan Usaha
7. KBLI
8. Nama Perusahaan
Biaya Pengurusan Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) = Rp. 1.850.000
Firma
Firma bentuk persekutuan usaha yang dijalankan oleh dua orang atau lebih, menggunakan nama bersama untuk menjalankan bisnis, dan setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban firma. Dalam pembagian kepemilikan, sebuah firma dimiliki oleh beberapa orang atau perusahaan yang bersekutu dengan ketentuan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Syarat Pendirian Firma, yaitu:
1. Modal Dasar : Min. 50jt
2. Modal Setor : 25% dari Modal Dasar
3. Alamat Badan Usaha
4. KTP & NPWP Direktur-Komisaris
5. No. Telp Badan Usaha & Direktur
6. Email Badan Usaha
7. KBLI
8. Nama Perusahaan
Biaya Pengurusan Pendirian Firma = Rp. 3.000.000
Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak memiliki anggota
Syarat Pendirian Yayasan, yaitu:
1. Nama Yayasan
2. Alamat Yayasan
3. Email & Nomor Yayasan
4. KTP & NPWP (Pendiri, Pembina, Pengurus, Sekretaris, Bendahara, Pengawas)
Biaya Pengurusan Pendirian Yayasan Modal < 25 juta = Rp. 3.000.000
Biaya Pengurusan Pendirian Yayasan Modal > 25 juta =Rp. 4.000.000
Perkumpulan
Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.
Syarat Pendirian Perkumpulan, yaitu:
1. Modal Dasar : Min. 50jt
2. Modal Setor : 25% dari Modal Dasar
3. Alamat Badan Usaha
4. KTP & NPWP Direktur-Komisaris
5. No. Telp Badan Usaha & Direktur
6. Email Badan Usaha
7. KBLI
8. Nama Perusahaan
Biaya Pengurusan Pendirian Perkumpulan = Rp. 4.500.000
Persekutuan Perdata
Persekutuan Perdata adalah kumpulan dari orang-orang yang biasanya memiliki profesi yang sama dan berkeinginan untuk berhimpun dengan menggunakan nama bersama.
Syarat Pendirian Persekutuan Perdata, yaitu:
1. Modal Dasar : Min. 50jt
2. Modal Setor : 25% dari Modal Dasar
3. Alamat Badan Usaha
4. KTP & NPWP Direktur-Komisaris
5. No. Telp Badan Usaha & Direktur
6. Email Badan Usaha
7. KBLI
8. Nama Perusahaan
Biaya Pengurusan Persekutuan Perdata = Rp. 4.100.000
NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia untuk mendapatkan berbagai izin usaha dan fasilitas penting.
Syarat Pengurusan NIB, yaitu:
1. Akun OSS (jika belum punya kami bisa bantu buatkan)
Biaya Pengurusan NIB UMK = Rp. 100.000
Biaya Pengurusan NIB UMK 2-4 KBLI = Rp. 90.000
Biaya Pengurusan NIB UMK diatas 4 KBLI = Rp. 80.000
Biaya Pengurusan NIB Non-UMK = Rp. 180.000
Biaya Pengurusan NIB Non-UMK 2-4 KBLI = Rp. 165.000
Biaya Pengurusan NIB Non-UMK diatas 4 KBLI = Rp. 140.000
FAQ Pendirian Badan Usaha
Klik di bawah ini, lalu pilih pertanyaan untuk melihat jawabannya.
OSS, NIB, & Legalitas Badan Usaha ▾
Bisa bantu urus NIB/OSS dari nol sampai aktif? ▾
Bisa. Kami bantu pengurusan NIB OSS, penyesuaian KBLI, dan cek data agar legalitas siap dipakai.
Apa beda SBU dengan NIB/OSS? ▾
NIB (OSS) adalah legalitas dasar usaha, sedangkan SBU adalah sertifikasi badan usaha untuk bidang tertentu.
Apa beda PT, CV, dan Yayasan—mana yang cocok? ▾
PT cocok untuk usaha bersaham, CV untuk kemitraan, Yayasan untuk sosial/pendidikan. Kami bantu pilih sesuai tujuan bisnis.
Berapa biaya pendirian PT/CV dan apa yang termasuk? ▾
Biaya tergantung kebutuhan dokumen. Kami jelaskan paket dan rincian sebelum mulai proses pendirian.
Jika usaha sudah jalan tapi belum legal, bisa dibenahi? ▾
Bisa. Kami bantu legalisasi usaha, pembaruan OSS, dan sinkronisasi dokumen.
Bisa bantu perubahan akta (alamat, direksi, bidang usaha)? ▾
Bisa. Kami bantu perubahan akta dan penyesuaian data di OSS.
Kalau KBLI di OSS salah, bisa diperbaiki? ▾
Bisa. Kami bantu pembaruan KBLI OSS agar selaras dengan kegiatan usaha dan kebutuhan izin/sertifikasi.
Bisa upgrade CV ke PT? ▾
Bisa. Kami bantu proses penyesuaian legalitas agar bisnis lebih siap kerja sama dan tender.
Setelah punya NIB/izin, apakah ada kewajiban pembaruan/laporan? ▾
Tergantung sektor usaha. Kami bantu jelaskan kewajiban yang relevan agar izin tetap aktif dan compliant.

