FAQ ( Pertanyaan umum )
1) Perizinan-usaha.id ini perusahaan apa dan berdomisili di mana?
Perizinan-usaha.id adalah layanan pendampingan pengurusan perizinan usaha dan sertifikasi untuk pelaku usaha di Indonesia.Dimisili Tanggerang Selatan Untuk alamat/kanal resmi, silakan lihat informasi Kami di website atau hubungi langsung di wa 0822-4500-0490
3) Apa saja jenis layanan yang bisa dibantu?
Kami membantu pengurusan SBU, SKK, dokumen SMAP, NIB OSS, pendirian PT/CV/Yayasan, ISO, TKDN, SLO/kelistrikan, dan layanan legalitas lainnya sesuai kebutuhan bisnis Anda.
4) Konsultasinya gratis atau berbayar?
Umumnya konsultasi awal untuk cek kebutuhan dan kelengkapan bisa dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu kami sampaikan estimasi biaya dan waktu sesuai layanan yang dipilih.
5) Bagaimana cara mulai proses pengurusan?
Cukup hubungi kami, lalu kami bantu asesmen kebutuhan (jenis layanan + target waktu), cek dokumen, dan susun langkah kerja sampai dokumen/sertifikat terbit.
6) Saya harus kirim dokumen lewat apa (WhatsApp/email/form)?
Anda dapat mengirim dokumen melalui kanal yang aman dan praktis (misalnya WhatsApp/email). Kami akan arahkan format yang diperlukan agar proses lebih cepat.
7) Apakah ada admin/CS yang bisa dihubungi di jam kerja tertentu?
Ya, Anda bisa menghubungi CS untuk konsultasi layanan, cek syarat, dan update proses. Jam operasional biasanya tercantum di halaman Kontak.
8) Estimasi lama proses dari awal sampai terbit berapa hari?
Estimasi tergantung layanan dan kelengkapan dokumen. Setelah dokumen dicek, kami berikan perkiraan durasi agar Anda bisa menyesuaikan kebutuhan tender/proyek.
9) Faktor apa yang paling sering bikin proses jadi lama?
Paling sering karena dokumen kurang, data tidak sinkron (OSS/akta/NPWP), atau ada revisi persyaratan. Karena itu, tahap verifikasi awal sangat penting.
10) Apakah bisa proses ekspres/urgent? Berapa biayanya?
Beberapa layanan memungkinkan prioritas pengerjaan tergantung aturan dan kuota proses. Biaya mengikuti tingkat urgensi dan kebutuhan pendampingan.
11) Apakah bisa dibantu dari luar kota / seluruh Indonesia?
Bisa. Proses pendampingan bisa dilakukan online sehingga cocok untuk klien dari berbagai kota di Indonesia.
12) Sistem pembayarannya bagaimana (DP dulu, cicilan, atau full)?
Umumnya ada opsi DP di awal dan pelunasan mengikuti progres layanan. Skema final disesuaikan paket dan kesepakatan kerja.
13) Apakah ada invoice/kwitansi resmi?
Ya, untuk kebutuhan administrasi perusahaan, kami dapat menyiapkan invoice/kwitansi sesuai kesepakatan layanan.
16) Apakah biaya sudah termasuk semua atau masih ada biaya tambahan?
Kami usahakan biaya jelas sejak awal. Jika ada komponen tambahan (mis. perubahan data atau revisi besar), akan diinformasikan sebelum dikerjakan.
17) Apakah saya bisa minta rincian biaya secara detail sebelum mulai?
Bisa. Kami berikan rincian biaya, timeline, dan daftar syarat agar Anda nyaman sebelum memutuskan.
18) Apakah data dokumen saya aman dan dijaga kerahasiaannya?
Ya, dokumen digunakan hanya untuk keperluan pengurusan layanan. Kami menjaga kerahasiaan data perusahaan sesuai praktik keamanan yang wajar.
19) Apakah ada perjanjian/kontrak kerja sama untuk proyek besar?
Untuk kebutuhan korporat, kami bisa menyiapkan SPK/kontrak kerja agar ruang lingkup, timeline, dan biaya jelas.
20) Apakah bisa untuk perusahaan kecil/UMKM atau hanya perusahaan besar?
Bisa untuk semua skala usaha, dari UMKM sampai perusahaan besar, menyesuaikan kebutuhan legalitas dan sertifikasi.
21) Apa itu SBU dan kapan perusahaan wajib punya SBU?
SBU (Sertifikat Badan Usaha) dibutuhkan untuk badan usaha di bidang tertentu (mis. konstruksi), terutama untuk memenuhi syarat tender/proyek dan kepatuhan.
22) SBU itu untuk bidang apa saja (konstruksi/non-konstruksi)?
Tergantung klasifikasi yang berlaku untuk sektor Anda. Kami bantu mengarahkan bidang dan subklasifikasi SBU sesuai jenis pekerjaan perusahaan.
23) Apa beda SBU dengan NIB/OSS?
NIB (OSS) adalah identitas dan legalitas dasar usaha, sedangkan SBU adalah sertifikasi badan usaha untuk bidang tertentu sebagai syarat kompetensi/kelayakan.
24) Syarat pengurusan SBU apa saja?
Umumnya mencakup dokumen legal perusahaan (akta, NIB, NPWP, data pengurus) dan persyaratan teknis sesuai bidang. Kami sediakan checklist syarat pengurusan SBU sesuai kebutuhan Anda.
25) Dokumen apa yang paling sering kurang saat pengajuan SBU?
Biasanya data OSS tidak sinkron, dokumen pendukung belum lengkap, atau persyaratan teknis belum sesuai. Kami bantu cek gap dokumen sebelum submit.
26) Apakah bisa bantu pemilihan KBLI yang tepat untuk SBU?
Bisa. Kami bantu memetakan KBLI di OSS yang relevan dengan layanan/pekerjaan agar pengurusan SBU dan perizinan lebih selaras.
27) Bisa bantu penentuan subklasifikasi/klasifikasi SBU sesuai pekerjaan?
Bisa. Kami bantu pilih klasifikasi dan subklasifikasi berdasarkan ruang lingkup proyek, portofolio, dan kebutuhan tender.
28) Perpanjangan SBU butuh syarat apa saja?
Umumnya membutuhkan pembaruan data dan dokumen pendukung sesuai ketentuan terbaru. Kami bantu perpanjangan SBU agar tidak mengganggu aktivitas proyek.
29) Kalau SBU sudah mati/expired lama, bisa diaktifkan lagi?
Sering kali bisa diproses dengan penyesuaian dokumen dan status data. Kami bantu evaluasi kondisi dan langkah terbaik untuk reaktivasi/perpanjangan.
30) Apakah bisa bantu perubahan data SBU (alamat, direksi, nama perusahaan)?
Bisa. Kami bantu perubahan data legal dan pembaruan sertifikasi agar data perusahaan konsisten di sistem.
31) Apa itu SKK dan untuk siapa SKK dibutuhkan?
SKK adalah sertifikat kompetensi untuk tenaga kerja konstruksi (ahli/terampil). SKK dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan proyek, tender, dan kepatuhan kompetensi.
32) Apakah SKK wajib untuk tender proyek tertentu?
Banyak tender mensyaratkan personel memiliki SKK sesuai jabatan kerja. Kami bantu menyesuaikan jabatan/jenjang SKK dengan kebutuhan dokumen tender.
33) Apa beda SKK Ahli dan SKK Terampil?
SKK Ahli umumnya untuk level perencanaan/engineering/management, sedangkan SKK Terampil lebih ke pelaksana teknis. Pemilihan mengikuti kualifikasi dan pengalaman.
34) Jenjang SKK apa saja (muda/madya/utama)?
Jenjang SKK menyesuaikan jabatan dan pengalaman kerja. Kami bantu menentukan jenjang yang realistis agar sesuai kebutuhan proyek dan peluang lolos asesmen.
35) Syarat SKK untuk lulusan SMA/D3/S1 itu beda atau sama?
Bisa berbeda tergantung jabatan kerja dan ketentuan. Kami bantu cek syarat berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan jabatan yang dituju.
36) Kalau pengalaman kerja belum lengkap, apakah tetap bisa pengurusan SKK?
Bisa dievaluasi dulu. Kami bantu memilih skema yang sesuai dan menyiapkan bukti pendukung agar peluang lolos asesmen lebih baik.
37) Apakah bisa bantu penyusunan portofolio/pengalaman kerja untuk SKK?
Bisa. Kami bantu rapikan CV, daftar proyek, dan bukti pengalaman sesuai format yang lazim dipakai saat pengajuan SKK.
38) Proses ujian/wawancara SKK seperti apa?
Umumnya ada verifikasi dokumen dan asesmen/ujian sesuai skema. Kami bantu Anda memahami alur dan persiapan agar pengurusan SKK lebih lancar.
39) Apakah ada bimbingan sebelum asesmen SKK?
Bisa ada pengarahan dokumen dan persiapan asesmen, tergantung paket layanan. Tujuannya agar kandidat lebih siap mengikuti tahapan asesmen.
40) Berapa lama SKK terbit setelah asesmen selesai?
Durasi terbit bergantung antrean dan verifikasi. Kami informasikan estimasi waktu setelah jadwal asesmen dan dokumen dinyatakan lengkap.
41) SMAP itu apa dan kenapa jadi syarat perpanjangan SBU?
SMAP adalah dokumen sistem manajemen anti penyuapan untuk tata kelola perusahaan. Pada kondisi tertentu, SMAP dapat menjadi dokumen pendukung untuk perpanjangan/pemenuhan persyaratan.
42) Apa saja dokumen SMAP yang harus disiapkan?
Biasanya mencakup kebijakan, SOP, formulir, dan bukti penerapan. Kami bantu siapkan template dokumen SMAP yang rapi dan mudah diimplementasikan.
43) Apakah perizinan-usaha.id menyediakan template SMAP lengkap?
Ya, kami bisa bantu penyusunan dokumen SMAP lengkap menyesuaikan struktur perusahaan dan kebutuhan persyaratan.
44) Berapa lama pengerjaan SMAP biasanya?
Tergantung kompleksitas perusahaan dan kebutuhan dokumen. Setelah asesmen awal, kami berikan timeline pengerjaan yang jelas.
45) Kalau perusahaan belum punya kebijakan/struktur kepatuhan, apakah bisa dibantu dibuatkan?
Bisa. Kami bantu menyusun kebijakan dan prosedur agar dokumen SMAP tidak hanya formal, tetapi juga siap digunakan.
46) Bisa bantu urus NIB/OSS dari nol sampai aktif?
Bisa. Kami bantu pengurusan NIB OSS, penyesuaian KBLI, dan pengecekan data agar legalitas dasar usaha siap dipakai operasional.
47) Apa beda PT, CV, dan Yayasan—mana yang paling cocok?
PT cocok untuk usaha dengan struktur saham, CV untuk kemitraan usaha, dan Yayasan untuk kegiatan sosial/pendidikan. Kami bantu memilih bentuk badan usaha sesuai tujuan bisnis dan perizinan.
48) Berapa biaya pendirian PT/CV dan apa saja yang termasuk?
Biaya tergantung jenis badan usaha dan kebutuhan dokumen. Kami jelaskan rincian paket pendirian PT/CV sebelum mulai agar transparan.
49) Kalau usaha saya sudah jalan tapi belum legal, bisa dibantu pembenahannya?
Bisa. Kami bantu pembenahan legalitas usaha, pembaruan data OSS, dan penyesuaian dokumen agar sesuai ketentuan dan lebih aman untuk kerja sama.
50) Setelah punya NIB/izin, apakah ada kewajiban laporan/pembaruan?
Tergantung jenis izin dan sektor usaha. Kami bantu jelaskan kewajiban yang relevan agar izin tetap aktif dan perusahaan siap audit.

